Text
ASUHAN KEPERAWATAN JIWA PADA NY.S DENGAN RISIKO PERILAKU KEKERASAN DI RUANG DEWI KUNTI RUMAH SAKIT JIWA DAERAH SURAKARTA (KTI 907)
IntisarirnASUHAN KEPERAWATAN JIWA PADA Ny. S DENGAN RISIKO PERILAKU KEKERASAN DI BANGSAL DEWI KUNTIrnRUMAH SAKIT JIWA DAERAHrnSURAKARTArnDwie Aulia Oktarina¹_ Joko Tri Atmojo²_ Sri Sayekti Heni Sunaryanti³rnrnrnRisiko Perilaku Kekerasan adalah berisiko melakukan perilaku, yakni individu menunjukkan bahwa ia dapat membahayakan diri sendiri, orang lain secara fisik, emosional, dan atau seksual (Ester, 2010: 383- 385). Angka kejadian pasien rawat inap di Rumah Sakit Jiwa Daerah Surakarta pada bulan Oktober 2013 didapatkan data yang mengalami Risiko Perilaku Kekerasan sebanyak 2647 kasus dan merupakan angka kedua setelah halusinasi.rnBerdasarkan data diatas penulis tertarik untuk mengambil kasus Risiko Perilaku Kekerasan karena perilaku kekerasan paling banyak dilakukan oleh orang ketika sedang dalam keadaan marah. Pengkajian asuhan keperawatan jiwa dilakukan pada tanggal 26 Oktober 2013 pukul: 08.30 WIB. Data diperoleh dari pasien, nama pasien Ny. S, umur 70 tahun, diagnosa utama Risiko Perilaku Kekerasan.rnPelaksanaan asuhan keperawatan pada Ny. S dengan Risiko Perilaku Kekerasan ini dengan berdasarkan data: data subyektif: Pasien mengatakan bila kesal dan jengkel merusak barang- barang dirumahnya dan membanting genteng rumah tetangganya, merasa dikucilkan dan dijauhi oleh tetangga dan lingkungan sekitarnya karena perilaku amuknya dan tingkah lakunya yang sering nyanyi-nyanyi disekitar rumahnya.Data obyektif: emosi cepat berubah, terapi medis ; Halloperidol 2 x 5 mg, Triheksphenidyl 2 x 2 mg, CPZ 1 X 50 mg dan Vitamin B Complex 3 x 1 mg. Intervensi keperawatan untuk diagnosa RPK antara lain: Membina hubungan saling percaya, mengidentifikasi penyebab perilaku kekerasan, tanda dan gejala perilaku kekerasan, perilaku kekerasan yang dilakukan, akibat perilaku kekerasan, dan menyebutkan cara mengontrol perilaku kekerasan (tarik nafas dalam, pukul kasur bantal, cara verbal, cara spiritual, dan minum obat yang teratur). rnUntuk implementasi dan evaluasi penulis sudah melakukan Standar Pelaksanaan (SP I sampai dengan SP V) tanggal 26 – 31 Oktober 2013 dengan hasil masalah teratasi sedangkan untuk strategi pelaksanaan keluarga penulis delegasikan ke perawat ruangan.rnrnKata kunci: Risiko Perilaku Kekerasan rnrn
Tidak tersedia versi lain